Senin, 22 September 2014

Benarkah Qashidah Burdah adalah Syirik?



Tak pernah Rasulullah Saw. menyuruh satu sahabat pun untuk memuji-muji dirinya. Namun memuji-muji Rasulullah Saw. adalah sebuah perbuatan yang terpuji. Para sahabat Rasulullah Saw. seringkali mengungkapkan pujian kepada Rasulullah dalam gubahan syair di hadapannya langsung, bahkan menyampaikannya ketika sedang berada di masjid. Rasulullah Saw. pun senang dengan pujian syair yang mereka lantunkan. Tercatat tidak kurang dari 150 sahabat Nabi yang suka membuat syair pujian untuk Rasulullah Saw. Diantaranya yang paling terkenal sebagai penyair di era Nabi adalah Sayyidina Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah dan Ka’ab bin Zuhair Ra.

Sebuah syair sahabat yang terkenal dalam memuji Rasulullah adalah syairnya Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma Ra., yang dikenal dengan “Banat Su’ad” (Putri-putri Su’ad) terdiri dari 59 bait puisi. Ka’ab bin Zuhair adalah seorang penyair. Atas dasar itu Nabi Saw. memberikan burdah (selimut atau jubah) yang dipakainya kepada Ka’ab bin Zuhair. Saat itu Ka’ab bin Zuhair sudah berusia 100 tahun, dan merupakan salah satu penyair terkenal di kalangan Jahiliah dengan nama panggilan Ibnu Abi Salma.

Sebelum memeluk Islam, ia pernah membuat sebuah syair yang membuat Nabi Saw. murka dan menghalalkan darahnya. Dalam syair itu ia mencela Rasulullah Saw., Bujair bin Zuhair kakanya yang telah masuk Islam setelah bertemu Nabi Saw., dan celaan kepada Abu Bakar ash-Shiddiq Ra.

Akhirnya salah seorang sahabat meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk mencari dan membunuh Ka’ab bin Zuhair. Biasanya Rasulullah Saw. bersabar tapi kali ini lain, malah dijawabnya: “Ya, silakan.” Rupanya ada rahasia di balik pengkabulan ini. Kabar ini pun kemudian tersebar luas.

Sepulang Rasulullah Saw. dari perang Thâif, Bujair menulis surat kepada saudaranya untuk memeluk Islam dan mengingatkan kabar buruk jika ia menolak. Bujair menyarankan Ka’ab untuk bertaubat dan memeluk Islam. Maka Ka’ab bin Zuhair segera datang ke Kota Madinah untuk bertaubat dan meminta perlindungan. Awalnya ia datang dengan menutup muka rapat-rapat bertujuan supaya tidak ada seorang pun yang mengenalinya. Lalu ia datang menghadap Nabi Saw. yang ketika itu sedang berada di masjid.

Sebelum penutup mukanya dibuka ia pun mengajukan beberapa pertanyaan yang meyakinkan dirinya jika ingin masuk Islam keselamatannya akan terjamin. Lalu semua pertanyaannya dijawab oleh Rasulullah Saw. sehingga dirinya menjadi yakin, lalu dibukalah kain penutup mukanya itu. Namun para sahabat ketika mengetahui bahwa ia adalah Ka’ab, langsung meminta izin kepada Rasulullah untuk memenggal kepalanya karena kelakuannya yang selalu menghina Nabi Saw. Namun Rasulullah Saw. melarangnya dan balik memaafkan Ka’ab yang telah bertaubat itu.

Akhirnya Ka’ab bin Zuhair menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Saw. dan mendendangkan sebuah syair pujian yang diawali dengan:

بَانَتْ سُعَادُ فَقَلْبِيْ الْيَوْمَ مَتْبُوْلُ ۞ مُتَيَّمٌ إِثْرَهَا لَمْ يُفْدَ مَكْبُوْ لُ

Dan diantara isi syairnya itu sampai memuji-muji Rasulullah Saw. dengan:

اِنَّ الرَّسُوْلَ لَسَيْفٌ يَسْتَضَاءُ بِهِ ۞ مُهَنَّدٌ بِسَيْفٍ مِنْ سُيُوْفِ اللهِ مَسْلُوْلُ
“Sungguh engkau Rasulullah, orang yang hebat, mulia dan sukses. Bagaikan pedang India yang mampu memisahkan antara hak dan bathil, antara benar dan salah.”

Ketika Ka’ab bin Zuhair sedang melantunkan syairnya tersebut, Rasulullah Saw. memberi isyarat kepada sahabatnya untuk mendengarkannya. Kalau saja hal demikian bukan sesuatu yang terpuji, tentu Rasulullah Saw. kan melarang dan menghentikan apa yang sedang diperbuat Ka’ab bin Zuhair. Namun bahkan kemudian Rasulullah Saw. memberikannya hadiah sebuah burdah (selimut atau jubah).

Burdah yang menjadi milik keluarga Ka’ab tersebut akhirnya dibeli oleh Mu’awiyyah bin Abu Sufyan seharga 20.000 dirham. Kemudian burdah tersebut dibeli lagi oleh Abu Ja’far al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah dengan harga 40.000 dirham. Burdah itu hanya dipakai sekali olehnya pada waktu shalat ‘Id dan diteruskan secara turun-menurun.

Kisah lengkap tentang Ka’ab bin Zuhair ini bisa dibaca dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, juga disebutkan dalam al-Ishabah karya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqallani dan Usd al-Ghabah karya Ibnu al-Atsir.

Dari cerita di atas, dapat kita lihat bahwa bersyair yang berisi pujian untuk Rasulullah Saw. bukanlah hal tercela, bahkan hal yang mulia. Rasulullah Saw. sendiri senang dengan pujian yang ditujukan padanya dan menyuruh para sahabat untuk menyimaknya meskipun syair itu disampaikan di dalam masjid. Tidak berhenti di situ, Rasulullah pun memberikan hadiah sebuah burdah untuk sang penggubah syair itu.

Tentang syirik yang dituduhkan sebagian orang kepada Imam al-Bushiri karena menyifati makhluknya (Rasulullah Saw.) dengan sifat yang berhak hanya untuk Allah, seperti Rasulullah disifati sebagai pemberi hidayah, syafaat dan semisalnya, justifikasi syirik tersebut disebabkan kesalahan mereka dalam memahami bait-bait pujian tidak dengan proporsional. Mereka menggunakan dalil sebuah hadits: “Jangan berlebihan dalam memujiku seperti orang Nasrani memuji Isa putra Maryam.”

Hadits ini bukanlah larangan dalam berlebihan memuji Nabi Saw., tetapi larangan untuk menuhankan Rasulullah Saw. sebagaimana kaum Nasrani menuhankan Nabi Isa As. Bukankah Allah sendiri telah menyebut RasulNya dengan sebutan ar-Rauf dan ar-Rahim dalam al-Quran, padahal Allah lah sang pemilik sifat ar-Rauf dan ar-Rahim tersebut seperti dalam Basmalah dan Asmaul Husna?

Akibat dari penalaran yang tidak proporsional itu akhirnya menyalahkan saudaranya yang seiman. Bahkan mereka klaim sebagai perbuatan yang syirik, menyekutukan Allah Swt. Imam al-Bushiri sering menjadi sasaran kritik dalam masalah ini. Mereka bahkan mengatakan bahwa burdah adalah qasidah syirik, tidak lain hanya nalar yang sesat.

Mereka juga salah dalam mengartikan tawassul sebagai syirik karena meminta kepada selain Allah. Ini merupakan problem klasik yang telah diulas, dibantah dan dijawab berulang kali oleh ulama Ahlussunnah melalui berbagai tulisan mereka. Diantara kitab yang mengulasnya secara detail adalah Syawahid al-Haq karya Syaikh Yusuf Ismail an-Nabhani dan Mafahim Yajibu an Tushahhah karya Prof. Dr. As-Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar